Senin, 12 Februari 2018

Mengenal Tugas Badan "Pengawas" Keuangan Negara


Kantor BPK Yogyakarta (dokumentasi Pribadi)

 “Tiket pesawatnya jangan sampai hilang ya kawan-kawan. Setelah sampai di kota domisili, tolong segera dikirim ke rumah saya untuk kelengkapan administrasi tim. Sebagai cadangan data, sebelum terbang kawan-kawan bisa mengirimkan foto tiketnya dulu. Khusus untuk tiket keberangkatan bisa langsung diberikan saat sampai di mess”, begitu kira-kira himbauan yang saya terima dari manager tim kami saat menjadi bagian sebuah projek pemerintah pusat untuk membantu mengembangkan iklim ekonomi kreatif di salah satu kawasan di Pulau Kalimantan tahun lalu. 

Agar tidak mengganggu kelengkapan admininstrasi yang diperlukan, kami jadi sering mengingatkan satu sama lain agar tidak lupa menyimpan tiket masing-masing. Jadilah upload foto tiket menjadi salah satu rutinitas kami setelah check in di bandara. Sekali ada yang upload di grup WA tim, tanpa perlu dikode semua anggota tim akan langsung mengikuti. Pasalnya sekali ada data yang belum dilengkapi, niscaya transfer pembayaran kinerja kami pun akan tertunda hingga semua berkas administrasi lengkap sesuai aturan yang berlaku. Laporan ini nantinya masih dikoreksi lagi oleh tim dari kantor. Jika laporan sudah sesuai aturan, barulah transfer pembayaran pada kami akan dilakukan.

Meski terdengar sepele, namun pengalaman ini membuat saya jadi lebih tahu perihal keseriusan pemerintah dalam mengelola uang negara. Secara berkala, semua penggunaan uang negara akan dikontrol dengan transparan oleh lembaga negara yang independen dalam melakukan segala bentuk pengecekan penggunaan uang negara.

Lantas, siapa sih lembaga negara yang bertugas sebagai tim auditor harta negara kita? Perkenalkan, namanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebuah lembaga tinggi negara yang kedudukannya setara dengan presiden dan dewan. Sesuai dengan namanya, BPK merupakan auditor negara yang bertugas sebagai garda terdepan pengawal harta Indonesia. 

Kedudukan lembaga yang setara dengan orang nomor satu di Indonesia inilah yang akan memeriksa segala penerimaan, pengeluaran dan pengelolaan keuangan negara kita mulai dari hulu hingga hilir. Bisa jadi tiket pesawat kami yang keberadaannya begitu diperhatikan tadi menjadi salah satu kelengkapan administrasi yang akan dicek BPK saat mengaudit penggunaan uang negara di tempat kerja saya waktu itu. Jangankan tiket pesawat, nominal satu rupiah pun niscaya akan diaudit oleh lembaga kebanggaan Indonesia yang berdiri sejak 1 Januari 1947 ini. Selain itu, sistematika laporan juga harus sesuai dengan standar laporan yang berlaku. Salah satu huruf saja hukumnya wajib diperbaiki. Bisa dibayangkan betapa seriusnya negara dalam mengelola keuangan yang diamanatkan 260 juta jiwa penduduk Indonesia ini bukan?

Kinerja Tim BPK yang membutuhkan kelengkapan data yang begitu detail hingga pemberitaan hasil kinerja BPK dalam menyelamatkan harta negara yang disiarkan berbagai media, termasuk melaporkan mereka yang terindikasi melakukan hal-hal yang dinilai merugikan negara pada penegak hukum inilah yang mungkin menjadi pemantik kehati-hatian berbagai pihak saat berurusan dengan penggunaan ataupun pengelolaan uang negara di berbagai sektor. Apalagi di era teknologi tinggi seperti saat ini, BPK tidak hanya memanfaatkan teknologi sebagai media untuk menyiarkan transparansi kinerja sebagai lembaga audit negara saja, namun sudah masuk dalam taraf yang lebih tinggi, yakni mengedukasi masyarakat agar dapat bekerja sama dalam mengawal harta Indonesia.

Lihat saja di media sosial BPK seperti di Instagram @bpkriofficial, di Twitter @bpkri ataupun di Facebook Fanpage di @humasbpkri.official. Di tiga kanal media sosial tersebut terdapat berbagai informasi terkait hasil kinerja BPK. Tidak jarang BPK juga menggunakan video sebagai media edukasi untuk masyarakat, mulai dari  animasi pengenalan anggota BPK, visi dan misi BPK hingga pencapaian BPK dalam menyelamatkan uang negara. Coba saja tengok akun Instagram resmi BPK di @bpkriofficial. Postingan di akun media sosial kekinian ini tidak melulu berisi foto saja, namun dilengkapi pula dengan infografis yang memudahkan masyarakat awam untuk mencerna informasi dari lembaga auditor kebanggaan Indonesia ini.

Kini BPK  juga membuka kontak pertanyaan atau pengaduan masyarakat via online lho! Tenang saja, kontak pribadi seperti email dan nomor telepon pengadu bersifat rahasia alias tidak dipublikasikan. Caranya pun terbilang mudah. Tinggal buka form, isi identitas, topik dan isi pengaduan lengkap dengan berkas pendukung laporan. Dalam sekejap, baik pertanyaan maupun pengaduan akan sampai di lembaga audit pengelolaan keuangan kebanggaan Indonesia ini. Jadi jangan ragu untuk melapor ke BPK jika menemuan pelanggaran yang berhubungan dengan pemanfaatan uang negara ya! Bisa jadi selain menyelamatkan anggaran negara, tidak menutup kemungkinan laporan tersebut menjadi begitu bermanfaat bagi pengembangan daerah tertinggal di pelosok nusantara.

BPK juga menawarkan ruang edukatif berbentuk museum. Namanya Museum BPK RI. Jika merujuk pada akun media sosialnya (@museum_bpkri), museum free entry yang berisi berbagai hal terkait penjabaran tugas, peran maupun sejarah BPK ini dikemas dalam nuansa yang lebih komunikatif dan kekinian. Menariknya, museum ini membuka tangan lebar-lebar untuk berbagai acara khas kawula muda. Selain itu, tersedia pula beberapa spot foto instagramable yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung. Jadi jangan heran jika museum yang berada di Jalan Diponegoro No. 1 Magelang, Jawa Tengah ini kini menjelma sebagai salah satu pilihan wisata yang kerap dikunjungi oleh generasi muda kita.

Selama ini kinerja BPK terbilang transparan karena dapat diakses oleh publik. Menurut hasil pemeriksaan terakhir BPK pada semester 1 tahun 2017 lalu, lembaga auditor negara ini tercatat berhasil menyelamatkan uang negara senilai 13,70 triliun rupiah. Nominal yang tidak bisa dikatakan sedikit bukan? Menariknya, BPK tidak hanya mengoreksi nilai ekonomi semata, namun juga memberi rekomendasi agar berbagai pihak pengguna uang negara seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah hingga badan atau lembaga lain yang memiliki kewenangan mengelola keuangan negara agar dapat lebih efisien dalam melakukan tugasnya. Kabar baiknya,  rekomendasi BPK telah ditindak lanjuti oleh berbagai pihak tersebut.  

Melihat berbagai usaha dan BPK dalam "mengawasi" pengelolaan uang negara tentu sangat patut untuk diapresiasi, bukan? Semoga BPK kian gemilang dalam menyelamatkan uang negara sehingga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Salam hangat dari Jogja,
-Retno-

0 komentar:

Posting Komentar

 

Cerita NOLNIL Template by Ipietoon Cute Blog Design

Blogger Templates